Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Polisi Berhasil Grebek Aksi Transaksi Narkoba Tanpa Tatap Muka
MEDIALOKAL.CO - Anggota Satreskoba Polresta Samarinda berhasil menggagalkan transaksi sabu di Jalan Perjuangan, Sempaja Selatan, Samarinda Utara, Jumat 6 Agustus 2021 malam lalu.
Polisi mendapatkan laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di kawasan tersebut. Petugas langsung terjun ke lapangan memantau lokasi.
Sesampainya di lokasi, anggota Satreskoba menemukan seorang pria berinisial AAW, 25 tahun, dengan gelagat mencurigakan. Saat digeledah, ditemukan dua poket sabu seberat 28,6 gram di kantong jaketnya.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Dolly Kristian, melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto mengatakan, AAW mengaku hanya kurir yang diperintahkan seorang wanita berinisial IR untuk menaruh sabu pesanan itu di salah satu gapura Jalan Perjuangan.
"Sabu disimpan di dalam bungkusan makanan ringan. Begitu ditangkap, ia mengaku sistem transaksi tidak secara face to face," ucapnya, menyadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (10/8/2021).
Iptu Purwanto menjelaskan, setelah ditelusuri, ternyata AAW masih menyimpan banyak sabu di rumahnya, hasil titipan dari pelaku IR.
"Di rumahnya ada sekitar 8 poket sabu seberat 82,5 gram," ungkapnya.
AAW mengaku hanya diupah oleh IR sebesar Rp 250 ribu setiap kali ada pemesanan.
"Tak pernah transaksi tatap muka, hanya ambil barang punya IR lalu disimpan. Ketika ada pembeli, barulah AAW bergerak," bebernya.
Polisi telah menetapkan IR dalam daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan AAW dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang 35/2009 dengan ancaman lima tahun penjara.


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka